Highlight.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan) yang dilaksanakan pada 25 Maret 2022 antara lain menyetujui Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2021, Penetapan Penggunaan Laba Perseroan tahun buku 2021, dan Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35% dari Laba Bersih Perseroan atau Rp550,6 milliar atau Rp56,33 per lembar saham.
Yasushi Itagaki, Direktur Utama Danamon mengatakan, “Pada tahun 2021, Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan Bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah. Kami terus berinvestasi di Infrastruktur Digital, Teknologi Informasi, Branding, dan Tim untuk fondasi yang lebih kuat.”
“Kolaborasi yang dilakukan oleh Danamon, Adira Finance, dan MUFG juga menjadi kunci yang memanfaatkan kekuatan dari masing-masing entitas. Sebagai sebuah grup, kami memiliki aspirasi yang sama untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti. Kami berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan brand promise kami untuk menyediakan solusi keuangan yang dibutuhkan nasabah agar mereka dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan keuangan mereka,” tambah Yasushi Itagaki.
Baca Juga:
Danamon Bersama Flip Sediakan Layanan Transfer Uang Antar Bank
Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan. Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama*
- J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
- Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
- Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
- Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
- Dan Harsono sebagai Komisaris
- Halim Alamsyah sebagai Komisaris (Independen)
- Shuichi Yokoyama sebagai Komisaris*
(*Pengangkatan Kenichi Yamato dan Shuichi Yokoyama berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
Direksi
- Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
- Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
- Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama*
- Herry Hykmanto sebagai Direktur
- Rita Mirasari sebagai Direktur
- Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
- Dadi Budiana sebagai Direktur
- Muljono Tjandra sebagai Direktur
- Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
- Thomas Sudarma sebagai Direktur*
(* Pengangkatan Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan)
RUPST Danamon tahun ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan juga memperhatikan keselamatan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan Perseroan.