Home Business Melamar Kerja? Ini 9 Dokumen yang Wajib Kamu Lengkapi

Melamar Kerja? Ini 9 Dokumen yang Wajib Kamu Lengkapi

Dokumen berkas kelengkapan adminitrasi wajib perlu harus disertakan oleh pelamar kerja di perusahaan instansi
Ilustrasi | Foto: Unsplash.com/Gabrielle Henderson

Highlight.ID – Strategi khusus dalam melamar pekerjaan sangat diperlukan agar kemungkinan kamu untuk diterima bekerja lebih besar. Tak cukup hanya membuat surat lamaran pekerjaan, kamu juga harus menyertakan pula beberapa dokumen penting lainnya. Berkas-berkas lampiran lamaran pekerjaan menjadi bahan pertimbangan bagi Staff Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meloloskanmu ke tahap berikutnya.

Kelengkapan administrasi menjadi faktor penting yang menentukan apakah pelamar kerja diterima bekerja atau tidak.  Seringkali, pelamar kerja gagal ke tahapan seleksi karyawan selanjutnya karena berkas-berkas admnistrasinya tidak lengkap. Berkas-berkas tersebut bisa difotokopi apabila kamu mengirimkan lamaran pekerjaan lewat pos. Atau, kamu juga bisa men-scan dokumen jika kamu melamar pekerjaan secara online. So, pastikan bahwa kamu tidak terburu-buru melamar kerja sebelum melengkapi dulu beberapa dokumen yang kami jelaskan dalam artikel ini.

Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Melamar Pekerjaan

1. Surat lamaran kerja

Satu hal paling utama yang dilakukan ketika hendak melamar pekerjaan yakni membuat surat lamaran pekerjaan. Fungsi utama surat surat lamaran pekerjaan sebagai dokumen pengantar yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan kamu secara langsung tanpa bertele-tele. Tentu saja hanya melamar pekerjaan saja tidak cukup, kamu juga harus secara spesifik menyebutkan posisi atau jabatan yang ingin kamu incar. Surat lamaran pekerjaan menjadi dokumen pertama yang dilihat oleh staff HRD, so, buatlah dengan sangat meyakinkan.

2. Daftar riwayat hidup

Sering disebut pula dengan curriculum vitae (CV), daftar riwayat hidup merupakan biodata diri sang pelamar kerja. Data-data pribadi disebutkan secara lebih jelas dan detail di daftar riwayat hidup. Adapun hal-hal yang harus tercantum di CV seperti nama lengkap, alamat rumah baik yang sesuai KTP atau domisili, nomor telepon, riwayat pendidikan hingga riwayat pekerjaan. Lewat CV, jelaskan pengalaman kerja maupun organisasi kamu sehingga HRD dapat menempatkan sesuai posisi yang diinginkan.

Baca Juga: Seluk Beluk Tes Kerja di Perusahaan yang Perlu Kamu Ketahui

3. Fotokopi/scan ijazah dan transkrip nilai

Buat kamu yang pernah sekolah maupun kuliah hingga lulus, tentu mempunyai yang namanya ijazah. Dokumen untuk melamar kerja berupa ijazah ini sangat penting untuk membuktikan bahwa kamu pernah menempuh pendidikan formal hingga selesai. Beserta dengan ijazah, sertakan pula transkrip nilai yang berisi materi-materi kuliah/sekolah dan nilainya. Khusus untuk lulusan perguruan tinggi, dalam transkrip nilai tercantum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Ijazah dan transkip nilai menjadi salah satu pertimbangan utama bagi perusahaan untuk menerimamu bekerja di tempat mereka. Beberapa perusahaan mensyaratkan IPK minimal 2,75 hingga lebih dari 3.00.

4. Pas foto pribadi

Foto diri merupakan salah satu berkas penting yang harus dilampirkan saat melamar kerja. Ada beberapa variasi ukuran foto mulai dari 2×3, 3×4 atau 4×6. Supaya lebih formal, latar belakang foto umumnya berwarna merah atau biru. Perhatikan pula pakaian yang kamu kenakan. Kenakan pakaian formal yang rapi seperti jas lengkap dengan dasi untuk pria atau blazer untuk wanita. Foto pribadi harus terlihat benar-benar sempurna agar HRD lebih yakin untuk mempekerjakan kamu.

Dokumen berkas kelengkapan adminitrasi wajib perlu harus disertakan oleh pelamar kerja di perusahaan instansi
Ilustrasi | Foto: Unsplash.com/Sharon McCutcheon

5. Fotokopi/scan sertifikat

Dokumen pendukung yang tak kalah penting yakni sertifikat yang menunjukkan bahwa kamu mempunyai pencapaian atau prestasi lain di luar sekolah/kuliah. Sertifikat atau piagam penghargaan memperlihatkan kalo pernah mengikuti lomba, seminar, workshop, kursus hingga TOEFL (Test of English as a Foreign Language). Jika kamu memiliki sertifikat-sertifikat, maka jangan ragu untuk menyertakannya sebagai berkas lamaran pekerjaan. Tapi, pilih-pilih dulu, sertifikat mana yang paling mendukung dan relevan dengan kebutuhan perusahaan.

Baca Juga: Bimbel CPNS Sebagai Persiapan Menghadapi Tes dan Seleksi CPNS

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelumnya disebut dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). SKCK merupakan dokumen penting untuk melamar kerja yang sering disyaratkan oleh perusahaan. Untuk mendapatkannya, kamu harus pergi ke Polres atau Polsek setempat sesuai dengan alamat di KTP-mu. Sebelum pergi ke kantor polisi, kamu harus terlebih dahulu meminta surat keterangan dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Selain itu, kamu juga dapat memperoleh SKCK secara online.

7. Fotokopi/scan kartu identitas pribadi

Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuktikan bahwa kamu adalah warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah berusia minimal 17 tahun. Oleh karena itu, kamu harus menyertakan KTP sebagai berkas lamaran pekerjaan. Selain KTP, kartu identitas untuk melamar kerja juga bisa berupa Surat Izin Mengemudi (SIM). Pastikan bahwa fotokopi/scan kartu identitas dapat dengan jelas terbaca.

8. Surat keterangan pengalaman kerja

Jika kamu pernah bekerja di suatu perusahaan/instansi, maka ada baiknya kamu menyertakan pula surat keterangan pengalaman kerja. Surat ini kamu dapat dari perusahaan tempat kamu bekerja sebelumnya. Dengan surat pengalaman kerja ini, kamu mempunyai nilai plus dibandingkan pelamar kerja lainnya. Gak hanya itu, kemungkinan kamu untuk diterima bekerja juga akan lebih besar. Apalagi jika kamu pernah bekerja di perusahaan bonafid.

9. Surat keterangan sehat dari dokter

Sebagai pelengkap, surat keterangan sehat perlu juga kamu sertakan. Tujuannya, agar perusahaan yakin bahwa kamu mempunyai kondisi fisik dan mental yang prima sehingga dapat bekerja dengan maksimal nantinya. Untuk mendapatkannya, kamu bisa pergi ke puskesmas atau klinik terdekat. Beberapa perusahaan memang tidak mensyaratkan adanya surat keterangan sehat. Namun itu akan menjadi nilai tambah apabila kamu menyertakannya.