Home Business Permudah Pekerjaan, Fastwork Kenalkan Fitur Terbaru “Pembayaran Bertahap”

Permudah Pekerjaan, Fastwork Kenalkan Fitur Terbaru “Pembayaran Bertahap”

Platform pencari pekerjaan freelancer Fastwork.id memperkenalkan fitur terbaru pembayaran bertahap
Ilustrasi | Foto: Unsplash.com/manny PANTOJA

Highlight.ID – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Fastwork secara resmi meluncurkan fitur terbaru, Pembayaran Bertahap. Lewat fitur tersebut, pengguna jasa (buyer) dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai perkembangan pekerjaan freelancer. Pekerjaan dapat langsung dimulai tanpa harus membayar penuh di awal dan buyer dapat menyelesaikan pembayarannya dengan cara mencicil sebanyak maksimal 5 kali.

Jerd Phichitkul, Founder & CEO Fastwork menuturkan, “Salah satu kekuatan Fastwork dalam berkompetisi adalah kami tidak pernah berhenti melakukan riset untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna kami. Memasuki quarter kedua 2020 ini Fastwork terus menggali apa saja yang dapat kami lakukan untuk mempermudah pekerjaan pengguna Fastwork, baik freelancer maupun buyer, terutama dalam menghadapi masa pandemi.”

Baca Juga: Hadapi New Normal, Fastwork Pertemukan Freelancer dan Pengguna Jasa

“Saat ini bermunculan platform digital baru, UMKM baru yang mempromosikan bisnisnya secara online, serta perusahaan-perusahaan dan bisnis mulai bertransisi ke sistem online. Benar bahwa tren kebutuhan terhadap freelancer meningkat, tetapi dalam situasi seperti ini efisiensi dan pertimbangan budget dapat menjadi kendala dalam eksekusinya. Inilah yang mendasari kami meluncurkan fitur Pembayaran Bertahap,” tambahnya.

Fitur Pembayaran Bertahap ini memberikan manfaat baik freelancer maupun buyer. Freelancer ketika menawarkan jasanya kepada buyer dapat mengaktifkan fitur Pembayaran Bertahap terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang bernilai besar. Di sisi lain, buyer juga lebih diuntungkan karena kualitas hasil pekerjaan lebih terjamin. Dalam setiap interval pembayaran, buyer dapat memeriksa perkembangan pekerjaan sehingga meminimalisir terjadinya ketidakpuasan.

Platform pencari pekerjaan freelancer Fastwork.id memperkenalkan fitur terbaru pembayaran bertahap

Fastwork sudah melakukan uji coba fitur Pembayaran Bertahap ini sejak Juli lalu. Beberapa freelancer memberikan tanggapan baik salah satunya adalah Fakhri Abdullah yang sudah bergabung dengan Fastwork sejak setahun yang lalu. “Kami sangat menghargai Fastwork yang mendengar dan mempertimbangkan masukan dari kami untuk mengadakan sistem pembayaran bertahap ini. Kami jadi tidak ragu lagi untuk menawarkan pekerjaan yang nilainya besar kepada buyer”.

Sedangkan Adi Kusuma yang sudah bergabung dengan Fastwork selama dua tahun mengatakan, “Fitur Pembayaran Bertahap ini mempermudah Saya dalam meraih kepercayaan buyer, karena mereka dapat selalu memantau tahapan pekerjaan yang Saya lakukan”.

“Era pandemi ini adalah masa yang tidak mudah bagi kita semua, karena itu meluncurkan fitur Pembayaran Bertahap di bulan kemerdekaan Republik Indonesia ini adalah momentum yang tepat karena kami ingin mendukung dan memberi kemudahan bagi pengguna Fastwork di Indonesia untuk terus bersemangat, tetap produktif, dan giat mencari peluang,” Miera Rahayu, Marketing & Partnership Manager Fastwork menambahkan.