Highlight.ID – L’Oréal Paris kembali bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Narasi, FISIP UI, dan DEMAND mengadakan pelatihan intervensi pencegahan kekerasan seksual dan diskusi publik “StandUp Melawan Kekerasan Seksual di Kampus”.
Diskusi publik ini menghadirkan pembicara Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Najwa Shihab, Jurnalis dan Pendiri Narasi, Melanie Masriel, Chief Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L’Oréal Indonesia; Anna Margaret Lumban Gaol, Anggota Komite Penanganan & Pencegahan Kekerasan Seksual FISIP UI serta Anindya Restuviani, Co-Director of DEMAND di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus. Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Isu kekerasan seksual di ruang publik bisa terjadi di mana saja, termasuk instansi pendidikan. Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020 yang dikutip dari Komnas perempuan, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27 persen dari aduan terjadi di universitas. Dari laporan pengaduan kekerasan seksual hanyalah fenomena gunung es, di mana masih banyak yang belum berani melaporkannya.
“Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang, peran dan fungsi universitas menjadi wadah pembelajaran mahasiswa dan masyarakat, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat kekuatan moral, pengembangan peradaban bangsa, serta melahirkan calon pemimpin bangsa sehingga tidak ada tempat untuk kekerasan seksual di kampus. Untuk itu Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi negeri dihadirkan sebagai arahan untuk menangani permasalahan ini sehingga setiap insan universitas memiliki pegangan, terutama korban untuk mencari perlindungan. Tentunya, kami menyambut baik dukungan sinergis dari seluruh instansi mulai dari sektor privat, media, universitas dan LSM untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual di ruang publik, terutama instansi Pendidikan,” ungkap Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Melanie Masriel, Chief Corporate Affairs, Engagement & Sustainability L’Oréal Indonesia menjelaskan, “Isu kekerasan seksual masih menjadi isu nomor 1 yang dialami perempuan dan membuat korbannya merasa tidak berharga. Faktanya, 8 dari 10 perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik dan 91% responden tidak tahu harus berbuat apa karena merasa kurangnya pengetahuan untuk lebih berdaya. Sebagai merek kecantikan yang berdiri bersama perempuan, L’Oréal Paris percaya bahwa setiap perempuan berharga dan tali rantai kekerasan seksual di ruang publik perlu diputus. Hal ini yang melandasi L’Oréal Paris secara global memberikan pelatihan intervensi untuk mencegah kekerasan seksual terjadi di ruang publik melalui gerakan StandUp Melawan Kekerasan Seksual.”
Peran sinergis dari pemangku kepentingan termasuk pemerintah, instansi Pendidikan, sektor privat, media, dan LSM diperlukan untuk menutup siklus kekerasan seksual. Najwa Shihab, jurnalis dan pendiri Narasi turut mengambil sikap, “Isu kekerasan seksual masih sering dianggap tabu untuk dibahas, tak jarang stigma untuk menyalahkan korban dan situasi yang memungkinkan pelecehan itu terjadi. Hal ini yang perlu kita ‘bongkar’ melalui ruang diskusi. Semakin banyak ruang untuk mendiskusikan isu kekerasan seksual, dengan demikian lebih banyak pihak yang mengambil peran dan aksi nyata. Tidak hanya itu, diperlukan ruang aman yang tidak menyudutkan korban, melainkan merangkul mereka agar tidak merasa sendirian dan tidak berharga.”
Baca Juga:
Paragon Adakan Festival Penggerak Kebaikan Bertema “Muda, Bergerak, Berdampak”
“Setelah melewati proses panjang, akhirnya pada Agustus 2022 Dekan FISIP UI menetapkan terbentuknya Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Inisiatif dari akar rumput lah yang mendorong terbangunnya kesadaran tentang penting dan mendesaknya penanganan terlembaga dalam merespon kekerasan seksual di kampus. Pembentukan Komite ini merupakan hasil dari gerak bersama seluruh civitas
akademika mahasiswa dan dosen FISIP UI dalam upaya memastikan kampus yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual. Kehadiran Komite dimaksudkan sebagai respon untuk membangun solidaritas yang berlandaskan prinsip keberpihakkan pada korban dan bentuk komitmen kelembagaan terhadap keadilan bagi korban kekerasan seksual,” ungkap Anna Margret Lumban Gaol, Anggota Komite Penanganan & Pencegahan Kekerasan Seksual FISIP UI.
“L’Oréal Paris melalui StandUp akan mendukung upaya pemerintah dalam melawan kekerasan seksual. Kami juga mengadvokasi metode pelatihan intervensi ini bisa menjadi modul pembelajaran wajib yang diberikan pada orientasi mahasiswa baru. Harapannya, pembelajaran ini bisa menjadi bekal bagi insan perguruan tinggi dan bersama-sama kita dapat mewujudkan lingkungan ruang publik di perguruan tinggi yang lebih bermartabat, manusiawi dan bebas dari tindakan pelecehan seksual,” tambah Melanie.
L’Oréal Paris bekerja sama dengan DEMAND telah memulai edukasi ke kampus-kampus sejak tahun 2021, beberapa kampus yang telah berpartisipasi antara lain: Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Prasetya Mulya, London School of Public Relations, serta bekerja sama dengan DPPAPP (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Pengendalian Penduduk) Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan bagi para Duta Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual dari 9 perguruan tinggi di Jakarta. Hingga saat ini, sudah ada 102 ribu masyarakat Indonesia yang mengikuti pelatihan baik melalui pelatihan mandiri di website www.standup-indonesia.com ataupun webinar.
Anindya Restuviani, Co-Director DEMAND menyampaikan “Kami telah bekerja sama dengan L’Oréal Paris sejak awal StandUp diluncurkan di Indonesia untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat. Metodologi intervensi 5D: Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan untuk membantu korban seketika, sehingga merasa aman di ruang publik. Harapannya melalui diskusi publik ini semakin banyak yang mengambil peran aktif. Jika korban membutuhkan bantuan dapat menghubungi carilayanan.com.”